Polisi Gagalkan Pengiriman 45 Kg Ganja dari Sumbar ke Jakarta, Pelaku Ditembak

Tanah Datar – Polisi menggagalkan upaya pengiriman ganja seberat 45 kilogram dari Tanah Datar, Sumatera Barat dengan tujuan Jakarta via jalur darat. IS (48), pelaku yang akan membawa ganja itu ditembak polisi karena melawan ketika ditangkap.
Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, Desneri, menyebut pengungkapan kasus ini berawal laporan masyarakat mengenai akan adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Tanah Datar tujuan Jakarta.

“Pelaku yang kami amankan ini warga Tanah Datar, dia kami amankan saat akan bersiap-siap menuju Jakarta. Namun sebelum berangkat pelaku berhasil kami amankan,” kata Desneri, Kamis (23/11/2023).

Saat penangkapan itu, menurut Desneri, pelaku melakukan perlawanan. Sehingga pelaku dilumpuhkan anggotanya dengan timah panas.


“Pelaku melakukan perlawanan di sekitaran Jalan Raya Jorong Ombilin Nagari Simawang. Sehingga pelaku kami lumpuhkan dengan tembakan terukur. Ganja kering itu dia bungkus rapi dengan lakban coklat, untuk mengelabui petugas. Sedangkan pengakuan dia barang itu berasal dari Tanah Datar,” ungkapnya.

Saat ini, menurutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas ulahnya, pelaku terancam Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 111 ayat (2) dengan hukuman kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut pihak kami, sedangkan dia terancam kurungan paling lama 20 tahun,” tutupnya. https://kebayangkali.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*