Jakarta – Bullying atau bisa disebut juga sebagai perundungan adalah peristiwa yang cukup sering ditemukan. Salah satunya terjadi bullying di lingkungan sekolah.
Dari situs Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kememendikbudristek) disebutkan bahwa bullying atau perundungan adalah salah satu dari 3 dosa besar pendidikan, selain kekerasan seksual dan intoleransi.
Sehingga tindakan bullying di sekolah tentu perlu perhatian khusus dan tidak dapat disepelekan. Oleh karena itu dibutuhkan solusi sebagai cara mengatasi bullying di sekolah.
Apa Itu Bullying?
Menurut buku Stop Perundungan/Bullying Yuk! yang diterbitkan Kemendikbudristek 2021, bullying adalah perilaku tak menyenangkan baik secara verbal, fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya. Perilaku yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok itu membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan.
Bullying disebut juga sebagai perundungan. Kata bullying berasal dari bahasa Inggris yang berarti menggertak, orang yang mengganggu orang yang lemah. Arti kata bully dalam bahasa Indonesia adalah perundungan, demikian dilansir dari laman SMAS Santu Klaus Werang.
Bullying merupakan suatu tindakan agresif yang dilakukan secara berulang oleh suatu individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain, dilansir dari laman Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Bullying biasanya terjadi kepada orang yang dianggap lebih lemah atau berbeda dari kebanyakan orang lainnya.
Pada dasarnya bullying adalah tindakan penindasan yang dilakukan individu atau kelompok untuk menganiaya individu lain secara sadar dan sengaja. Bullying bisa ditujukan untuk menyakiti atau menakuti dengan ancaman tertentu.
Jenis Bullying
Bentuk bullying yang terjadi ada banyak macam jenisnya tergantung pada tujuan dan motif pelaku kepada korban. Berikut jenis-jenis bullying yang dilansir dari buku Stop Perundungan/Bullying Yuk! yang diterbitkan Kemendikbudristek 2021 dan laman SMAS Santu Klaus Werang.
Fisik
Bullying jenis ini seringkali ditemui, salah satunya pada lingkungan sekolah. Pelaku bullying melakukan kekerasan secara fisik, seperti menendang, memukul, melukai, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, mencakar dan bentuk fisik lainnya.
Bullying jenis ini tentu berbahaya karena bisa menimbulkan luka parah pada korban.
Prejudicial
Bullying jenis ini merupakan perundungan terhadap ras atau golongan tertentu. Pelaku biasanya akan melakukannya dengan mengejek korban atas dasar ras atau latar belakang sukunya yang dianggap lemah.
Financial
Bullying jenis ini adalah bentuk perundungan dengan memaksa korban untuk memberikan uang atau benda berharga miliknya kepada si pelaku. Biasanya pelaku akan memberikan ancaman apabila korban tidak menuruti permintaannya.
Cyber
Jenis bullying yang satu ini terjadi di media sosial, seperti internet atau pada platform tertentu. Pelaku bully akan memberikan komentar atau respon negatif terhadap postingan seseorang atau dengan menyebarkan informasi hoax terkait korban.
Verbal
Bullying jenis ini mungkin bagi sebagian besar orang banyak yang melakukan, baik sengaja atau tidak sengaja. Bullying ini dilakukan dengan mengejek atau mengolok-olok seseorang dengan istilah tertentu untuk mengancam. Selain itu bullying verbal juga bisa untuk merendahkan, mempermalukan korban atas kelemahannya.
Contoh Bullying di Sekolah
Dilansir dari laman Kemdikbud, tindakan bullying atau perundungan sering ditemukan terlebih lagi di lingkungan sekolah. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya kasus pembullyan yang pernah terjadi di beberapa sekolah Indonesia.
Berikut contoh kasus bullying di sekolah yang pernah terjadi, dilansir dari beberapa sumber, detiknews, CNN, dan BBC.
1. Bullying siswa SMP di Banyuwangi
Peristiwa bully ini terjadi kepada siswa kelas 7 berinisial G (13) yang mengalami kekerasan secara fisik oleh temannya yang berinisial D. Singkat cerita pembullyan ini terjadi karena D mengejek kondisi G yang menggunakan alat bantu jalan karena sedang masa pemulihan kaki setelah operasi. D membully dengan mengambil alat bantu jalan dan menabrak kaki G tersebut. Akibatnya kaki G mengalami patah kembali dan harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani operasi.
2. Bullying siswa SD di Medan
Kasus ini terjadi di sekolah dasar kota Medan. Korban bullying ini adalah siswa kelas 1 yang menjadi korban perundungan oleh lima kakak kelasnya. Korban tersebut sebelumnya mengadu jika dipukuli kakak kelasnya sampai demam tinggi hingga akhirnya siswa tersebut meregang nyawa.
3. Bullying siswa MTs di Sulawesi Utara
Seorang siswa MTs di Kotamobagu berinisial BT yang meninggal akibat dikeroyok oleh sembilan temannya. Korban mengalami kekerasan fisik dengan dibanting dan ditendang di bagian perut.
4. Bullying siswa SMA di Banjarmasin
Korban pembullyan berinisial AR mengaku sering di-bully oleh teman kelasnya, MR. Karena kesal selalu di-bully, AR menikam MR di kelas dan justru menjadi pelaku penikaman. Pada akhirnya AR diamankan pihak kepolisian dan mengaku atas alasan perbuatannya.
5. Bullying siswa SMP di Bandung
Perundungan ini terjadi pada sesama siswa SMP Plus Baiturrahman, Bandung. Bullying ini dilakukan dengan seorang siswa yang memasangkan helm pada korban dan menendang kepalanya secara bergantian dengan temannya. Aksinya tersebut direkam dan videonya diunggah di media sosial. Pada akhirnya dilakukan mediasi oleh pihak sekolah dan pelaku.
6. Bullying siswa SMA di Bengkulu
Seorang siswa kelas 12 SMAN 9 Bengkulu alami bullying oleh oknum guru dan teman kelasnya. Bullying ini menyebabkan korban kerap kambuh penyakit autoimunnya. Bentuk bullying yang dialami korban adalah kekerasan verbal. Selain itu korban juga dituduh seorang guru melakukan suap kepada guru lain sehingga nilainya selalu tinggi. Atas kasus ini orang tua korban melaporkannya ke pihak sekolah.
7. Bullying siswa SMK di Cimahi
Diketahui bahwa perundungan ini dilakukan oleh lima pelajar SMK di kota Cimahi kepada teman sekolahnya. Aksinya dilakukan dengan menendang korban. Hal ini disebabkan karena pelaku tersinggung dengan unggahan korban di medsos yang dikatakan ‘serigala sedang memasang bendera’.
8. Bullying di SMA Depok
Aksi perundungan ini terjadi oleh sesama siswa SMA di Depok. Aksi ini dilakukan oleh pelaku yang memojokkan korbannya di toilet sambil merekam kejadiannya. Pelaku juga memukul korban. Kasus tersebut kemudian diselidiki pihak kepolisian setempat.
9. Bullying di MAN Makassar
Bullying ini terjadi pada korban berinisial NA yang ditampar oleh teman kelasnya beberapa kali. Orang tua korban menuding bahwa pihak sekolah sudah tahu masalah ini namun menutupi kasusnya. Korban juga diancam agar tidak menceritakan kejadian ini ke keluarganya.
10. Bullying siswa SMP di Temanggung
Siswa SMPN 2 Pringsutat, Temanggung menjadi pelaku pembakaran sekolahnya. Dia mengaku sakit hati karena sering dirundung oleh teman dan gurunya. Pelaku mengaku namanya diganti dengan nama orang tua dan guru tidak menghargai karyanya. Tindakan itu yang memunculkan niat membakar sekolah.
Melihat banyaknya kasus bullying di sekolah, maka perlu adanya solusi untuk mengatasi kasus tersebut.
Cara Mencegah Bullying
Berikut beberapa cara mengatasi bullying di sekolah, dilansir dari laman dan buku Kemendikbud, UNESA, detikedu, dan UNICEF Indonesia.
Pencegahan oleh Anak
1. Mengembangkan budaya pertemanan positif
2. Ikut membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying
3. Ikut membantu dan merangkul teman yang menjadi korban bullying
4. Saling mendukung satu sama lain
5. Memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya
6. Stop bullying
Pencegahan oleh Keluarga
1. Membangun komunikasi anak dan orang tua
2. Memperkuat peran orang tua dalam mencegah perundungan di rumah dan sekolah
3. Sosialisasi dan advokasi terkait hak anak pada orang tua
4. Menyiapkan anak untuk menghadapi perundungan dengan berkata ‘TIDAK’
5. Menyelaraskan pendisiplinan tanpa merendahkan martabat anak, di sekolah dan di rumah.
6. Melaporkan pada sekolah jika anak jadi korban
7. Memberi pengertian pada pelaku bullying untuk mencegah
Pencegahan oleh Sekolah
1. Adanya layanan pengaduan kekerasan/media bagi murid untuk melaporkan bullying secara aman dengan kerahasiaan yang terjaga.
2. Bekerja sama dan berkomunikasi aktif antara siswa-orang tua-guru
3. Kebijakan anti-bullying yang dibuat bersama dengan siswa
4. Memperhatikan siswa yang rentan dengan bullying. Siswa yang terlihat lemah secara fisik, anak disabilitas, atau anak yang sering mengeluh di-bully.
5. Memberikan bantuan bagi siswa yang menjadi korban
6. Para guru memberi keteladanan, berperilaku positif dan tanpa kekerasan
6. Membuat program anti-bullying di sekolah yang melibatkan siswa-guru-orang tua-alumni dan lingkungan sekitar sekolah.
7. Memastikan sarana-prasarana sekolah tak mendorong anak melalukan bullying
Pencegahan oleh Masyarakat
1. Mengembangkan perilaku peduli, berprinsip kepentingan terbaik bagi anak, semua anak adalah anak kita yang harus dilindungi
2. Bekerja sama dengan sekolah: bersama mengembangkan budaya antikekerasan, melakukan pengawasan pada praktik bullying, dan memberikan bantuan pada siswa yang menjadi korban.
Cara Mengatasi dan Menangani Bullying
Berdasarkan buku Stop Perundungan/Bullying Yuk! yang diterbitkan Kemdikbud tahun 2021, bila kasus bullying sudah terjadi ini yang harus dilakukan.
1. Penyampaian pengaduan
Dilakukan oleh pelapor baik siswa korban/saksi, guru, orang tua hingga masyarakat.
2. Pengaduan diterima tim pengaduan
Bisa terdiri dari guru, guru yang dipercaya murid, wali kelas, guru bimbingan dan konseling (BK), hingga kepala sekolah.
3. Teknis pengaduan
Pelapor/saksi menyampaikan laporan pada tim pengaduan
Tim pengaduan menerima dan mengolah aduan yang disampaikan, mengidentifikasi kebutuhan korban (pendampingan, perawatan luka fisik, dukungan psikologis, dsb), menanyakan kronologis kejadian yang wajib melibatkan saksi.
4. Klarifikasi
Melakukan check dan re-check soal informasi kasus bullying, mendokumentasikan dan mengumpulkan bukti kejadian/kasus. https://brewokkiri.com
5. Analisis Masalah
Menetapkan tindakan:
a. Diselesaikan secara internal (mediasi/terminasi), memerlukan keahlian/pengetahuan tentang kasus.
b. Membutuuhkan rujukan/referral ke pihak lain seperti orang tua, fasilitas kesehatan, polisi, pusat layanan dan sebagainya.
c. Jika sekolah tak sanggup menyelesaikan, bisa meminta bantuan ke UPT Kecamatan, Dinas Pendidikan hingga kepolisian.
d. Menyampaikan umpan balik kepada pemohon/pelapor soal tindakan/rujukan yang akan diambil.