Demo Mahasiswa di DPR: Kawal Tuntas PKPU, Kami Tahu Watak Pemerintah

Jakarta, CNN Indonesia — Mahasiswa yang berdemonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta, menyerukan masyarakat terus mengawal dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada sampai betul-betul dijalankan pemerintah.
Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan Satria Naufal Putra Ansar mengatakan revisi Peraturan KPU (PKPU) yang akhirnya disepakati DPR dan pemerintah menyesuaikan putusan MK masih perlu diawasi. Menurutnya, warga sudah tahu betul bagaimana watak pemerintah.

“Pun akhirnya PKPU sudah diundangkan, kami melihat persoalan ini dari sudut pandang lain. Sebagai warga negara, kita tahu betul watak dari pemerintah, dari lembaga negara yang tidak selalu berjalan pada treknya, sehingga, kami merasa perlu adanya pengawalan sampai tuntas,” kata Satria di depan Gedung DPR, Senin (26/8) sore.

Ia menjelaskan aksi hari ini merupakan lanjutan dari aksi yang digelar sejumlah elemen masyarakat sejak pekan lalu. Satria pun mengingatkan masih banyak revisi undang-undang yang bermasalah di DPR.

“Kami juga merasa perlu menggunakan adanya momentum ini untuk menyuarakan kepada seluruh masyarakat Indonesia, bahwa, masih banyak hal lain yang bermasalah, seperti RUU Penyiaran, RUU TNI, RUU Polri, dan masih banyak hal lain,” katanya.

Hingga pukul 17.30 WIB, demonstrasi mahasiswa masih terus berlangsung. Massa bergantian berorasi di atas mobil komando.

Mereka juga sempat beberapa kali membakar ban dan melempar botol air minum kemasan ke arah gedung DPR.

Demonstrasi di berbagai daerah dipicu sikap DPR dan pemerintah yang secara ugal-ugalan menyepakati revisi terhadap UU Pilkada Nomor 10/2016. Materi revisi UU itu bertentangan dengan dua putusan MK nomor 60 dan 70 yang dibacakan pada Selasa (20/8).

Putusan MK mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dan menegaskan syarat usia minimal calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon. 

Pengesahan revisi UU Pilkada itu akhirnya dibatalkan. DPR dan pemerintah juga sudah sepakat Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024 menyesuaikan putusan MK. Namun, warga tetap mengawal putusan MK betul-betul dijalankan.

https://sc.syekhnurjati.ac.id/pelajar/berita/s777/
https://sc.syekhnurjati.ac.id/pelajar/berita/sdemo/
https://sc.syekhnurjati.ac.id/pelajar/berita/sgacor/
https://sc.syekhnurjati.ac.id/pelajar/berita/spulsa/
https://sc.syekhnurjati.ac.id/pelajar/berita/sthai/
https://sc.syekhnurjati.ac.id/pelajar/berita/stogel/
https://sc.syekhnurjati.ac.id/pelajar/berita/stoto/
http://bapenda.malukutenggarakab.go.id/malra/pbb/assets/berita/-/sbobet/
http://bapenda.malukutenggarakab.go.id/malra/pbb/assets/berita/-/sjepang/
http://bapenda.malukutenggarakab.go.id/malra/pbb/assets/berita/-/stoto/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*