Tangan Sakti Jokowi di Awal Juni: Setop Ekspor Bauksit!

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memiliki keputusan yang bulat di pertengahan tahun 2023 ini. Tepatnya pada 11 Juni 2023, pemerintah sepakat untuk melarang kegiatan ekspor mineral mentah jenis ore bauksit ke luar negeri.

Larangan ekspor bauksit itu mengikuti jejak langkah komoditas nikel yang sudah mulai dilarang pada tahun awal tahun 2020. Bukan tanpa sebab, sejatinya pelarangan komoditas bauksit itu sudah tertuang dalam amanat Undang-undang No. 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

Di mana disebutkan bahwa ekspor mineral mentah hanya diizinkan paling telat tiga tahun sejak UU diterbitkan dan berlaku pada 10 Juni 2020 lalu. Artinya, setelah 10 Juni 2023, Indonesia mulai menghentikan ekspor mineral mentah, termasuk bauksit.

“Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor biji bauksit. Saya ulang mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” kata Presdien Jokowi, Rabu (21/12).

Pada dasarnya, pelarangan ekspor mineral mentah ke luar negeri buntut dari keinginan pemerintah Indonesia mendapatkan nilai tambah yang lebih besar ketimbang ekspor secara mentah.

Pengusaha pengembang bauksit dipaksa untuk melakukan hilirisasi sebelum melakukan ekspor.

Seperti kata Presiden Jokowi, larangan ekspor bertujuan untuk: Pertama, meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri. Kedua, meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru.

Ketiga, meningkatkan penerimaan devisa. Keempat, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.

Selain itu, Jokowi mengatakan larangan ekspor tersebut dilakukan usai melihat dampak kebijakan larangan ekspor nikel yang mulai diberlakukan pemerintah sejak Januari 2020 yang memberikan manfaat besar ke ekonomi dalam negeri.

Dengan larangan ekspor bauksit, Jokowi memprediksi pendapatan negara bisa meningkat menjadi Rp62 triliun. “Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi kurang lebih sekitar Rp62 triliun,” kata Jokowi.

Rawan Gugatan Baru

Pelarangan ekspor bauksit memang rentan gugatan baru, ini mengingat pasca pemerintah melarangan ekspor nikel. Di mana, akhrinya mendapatkan gugatan dari Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WHO).

Menteri ESDM Arifin Tasrif pada waktu itu berharap negara pengimpor dapat memaklumi kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia. Alasannya, Indonesia sudah cukup lama menjual komoditas tambang dalam bentuk mentah.

Kalau pun kelak ada negara lain yang menggugat, dia menyebut pemerintah takkan gentar. “Masa kita disuruh jual barang mentah batu-batuan begitu. Kalau nanti digugat ya kita gugat lagi,” kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Bukan hanya dari luar negeri, pengusaha bauksit dari dalam negeri juga mewanti-wanti akan potensi terjadinya Pemberhentian Hak Kerja (PHK) pekerja pertambangan bauksit lantaran Indonesia yang menyetop ekspor bauksit dengan produksi yang begitu melimpah namun belum didukung oleh fasilitas pemurnian dan pemrosesan (smelter) bauksit yang cukup di dalam negeri.

Waspada PHK Besar-besaran

Plh Ketua Umum APB3I Ronald Sulistyanto menyebut bahwa setidaknya akan ada 3.000 pegawai di industri tambang bauksit yang akan terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK) sebagai dampak dari kebijakan tersebut.

Ronald mengatakan, hal itu dipicu karena bakal adanya pemangkasan produksi bauksit di dalam negeri hingga setengahnya dari produksi tahunan yang bisa mencapai 30 juta ton.

Pemangkasan itu, ucap Ronald, sebagai penyesuaian kemampuan serapan bauksit pada pabrik pengolahan (smelter) bauksit di dalam negeri yang hanya mampu menyerap 14 juta ton setahun.

“Saya kira kalau dampak yang akan terjadi sebesar kapasitas yang mereka kurangi. Kalau produksi angkat 30 juta ton katakanlah, itu dia memerlukan karyawan total kira-kira sekitar 6.000 sampai 7.000 orang. Kalau separuhnya, kira-kira hitungannya separuhnya,” jelas Ronald kepada CNBC Indonesia, Rabu (7/6/2023).

“Kemungkinan kalau hanya pegawai dari perusahaan yang mempekerjakan ya, untuk internal perusahaan saja kemungkinan sekitar (3.000 pegawai) itu, tapi kan itu belum kontraktornya,” jawab Ronald saat ditanya perhitungan jumlah PHK yang akan terjadi bila produksi terpangkas separuhnya tahun ini.

Selain itu, Ronald menyampaikan, perusahaan juga harus mempersiapkan dana untuk memberikan uang pesangon bagi pegawai yang terimbas. Ronald menilai jumlah dana yang akan dikeluarkan oleh perusahaan untuk memberikan pesangon pegawai PHK bisa mencapai miliaran rupiah.

Potensi terjadinya PHK tersebut lantaran laporan Kementerian ESDM yang mengatakan bahwa nyatanya dari 12 smelter bauksit yang digadang-gadang sudah dibangun di Indonesia pada kenyataannya progres sebanyak 8 smelter bauksit dalam negeri masih berupa tanah lapang.

Tak Serius Bangun Smelter

Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo juga sempat menilai bahwa sejumlah perusahaan bauksit tidak serius membangun proyek smelter. Oleh sebab itu, menurutnya pemerintah perlu mengambil sikap tegas untuk melanjutkan kebijakan larangan ekspor bauksit mulai Juni 2023.

“Dari investigasi yang disampaikan pemerintah, bahkan banyak yang abal-abal, sehingga pemerintah perlu mengambil sikap tegas terhadap relaksasi ekspor bauksit,” ujar dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/5/2023).

Menurut Singgih, pemerintah bisa saja memberikan relaksasi ekspor untuk komoditas bijih bauksit seperti apa yang telah diputuskan untuk konsentrat tembaga. Namun demikian, hal tersebut harus diawali dengan audit detail terkait peta jalan smelter yang dimiliki perusahaan.

Misalnya, audit terkait progress terakhir pembangunan smelter, kekuatan keuangan untuk membangun smelter dan sampai kepada bagaimana pembebasan lahan telah dilakukan untuk pembangunan smelter. Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan audit teknikal dan finansial, bahkan audit sosial harus menjadi dasar kuat jika relaksasi harus dilakukan.

“Namun yang menjadi tidak tepat, langkah ini menjadi bagian langkah yang telah diamanatkan dalam UU Minerba dan sekaligus Presiden sendiri menginginkan untuk mempercepat hilirisasi demi kepentingan pendapatan negara yang lebih besar, termasuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja,” tuturnya.

Berdasarkan temuan Kementerian ESDM di lapangan, dari 8 proyek smelter bauksit, 7 lokasi smelter masih berupa tanah lapang. Berikut 8 perusahaan smelter bauksit tersebut:

1. PT Quality Sukses Sejahtera berlokasi di Kec. Tayan Hilir, Kab. Sanggau, Kalbar dengan rencana investasi perusahaan dalam proyek ini US$ 484,3 juta.

2. PT Dinamika Sejahtera Mandiri berlokasi di Kec. Toba, Kab. Sanggau, Kalbar dengan rencana investasi US$ 1,2 miliar.

3. PT Parenggean Makmur Sejahtera berlokasi di Kec. Campaga & Cempaga Hulu, Kab. Kotawaringin Timur, Kalteng dengan rencana investasi US$ 509 juta.

4. PT Persada Pratama Cemerlang berlokasi di Kec. Meliau, Kab. Sanggau, Kalbar dengan rencana investasi sebesar US$ 474 juta.

5. PT Sumber Bumi Marau berlokasi di Kec. Marau dan Jelai Hulu, Kab. Ketapang, Kalbar dengan rencana investasi sebesar US$ 550 juta.

6. PT Kalbar Bumi Perkasa berlokasi di Kec. Tayan Hilir, Kab. Sanggau, Kalbar dengan rencana investasi US$ 1,58 miliar.

7. PT Laman Mining berlokasi di Kec. Matan Hilir Utara, Kab. Ketapang, Kalbar dengan rencana investasi US$ 1,05 miliar.

8. PT Borneo Alumina Indonesia Kab. Mempawah, Kalbar dengan rencana investasi US$ 831,5 juta.

Walaupun dengan progres pembangunan smelter bauksit yang mandek tersebut. Pemerintah tetap memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor bauksit efektif per 11 Juni 2023 lalu.

Hal itu lantaran Indonesia yang ingin menggiatkan program hilirisasi mineral mentah termasuk bauksit dalam negeri.

Kementerian ESDM, selama tahun 2022 lalu jumlah ekspor bauksit mencapai 20 juta ton dari total produksi bijih bauksit di Indonesia yang mencapai 27,7 juta ton. Hal ini berarti serapan bauksit dalam negeri hanya sekitar 7,8 juta ton.

“Produksi bauksit 27,7 juta (ton), diserap 7,8 (juta ton), otomatis sisanya sekitar 20-an juta (ton) orientasi ekspor,” Sub Koordinator Penyiapan Program Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Dedi Supriyanto, saat ditemui di Bogor, Sabtu (25/2/2023).

Dengan begitu Dedi menilai pemerintah harus memutar otak agar bauksit yang tadinya diekspor bisa terserap seluruhnya dalam negeri dengan mengembangkan pabrik domestik. “Yang akan terdampak yang 20 juta (ton). Kecuali ada pengembangan diserap oleh domestik,” tambahnya. https://tehopeng.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*