Belanja Militer AS Rp 13.700 Triliun, 4 Kali Lipat APBN RI

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden resmi menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebijakan Pertahanan pada Jumat (22/12/2203). RUU tersebut akan akan mengesahkan belanja militer tahunan yang menembus US$ 886 miliar atau setara dengan Rp 13. 715,28 triliun (US$ 1=Rp 15.480).

Anggaran sebesar itu merupakan rekor tersendiri bagi Paman Sam. Anggaran sebesar itu juga hampir setara dengan empat kali lipat belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang tercatat Rp3.325,1 triliun.

Merujuk data Department of Defense (DoD) AS, anggaran militer AS sudah melonjak 29% dibandingkan era sebelum pandemi Covid-19 atau 2019.

Biden menandatangani RUU setelah Kongres AS meluloskan Undang-Undang (UU) Otorisasi Pertahanan Nasional (National Defense Authorization Act/NDAA) setebal 3.100 halaman tersebut. Anggaran tersebut akan berlaku hingga September 2024.

Anggaran militer AS terus membengkak tiap tahun karena keterlibatan AS dalam berbagai perang ataupun mengimbangi kekuatan baru yakni China di Indo Pacific.

Anggaran militer sebesar US$ 886 miliar akan digunakan untuk sejumlah kepentingan termasuk kenaikan gaji anggota militer, pembelian armada perang mulai dari kapal hingga pesawat, dukungan kebijakan untuk mitra strategis.

Anggaran juga digunakan untuk modernisasi program nuklir serta pengembangan teknologi militer.

Termasuk dalam anggaran tersebut adalah bantuan sebesar US$ 30 juta kepada Ukraina di bawah program Ukraine Security Assistance Initiative. Program tersebut akan berakhir pada 30 September 2024.

Anggaran militer AS adalah yang terbesar di dunia. Laporan Stockholm International Peace Research Institute menyebut anggaran militer dunia pada 2022 menembus US$ 2.240 miliar. Sebesar 39% anggaran tersebut dikuasai AS. https://pembangkitkuku.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*